alt text

Pelatihan SAR dan Outbound

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin et felis eget tellus pharetra porttitor. Praesent dui arcu, egestas quis, adipiscing a.

Link #1
alt text

Pelatihan SAR dan Outbound

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin et felis eget tellus pharetra porttitor. Praesent dui arcu, egestas quis, adipiscing a.

Link #2
alt text

Diklat SAR Hidayatullah Jatim

Diklat SAR Hidayatullah Jatim 2006 di Gunung Kukusan Panceng Kab. Gresik 12 - 23 Agustus 2006.

Link #3
alt text

Materi SAR Water Rescue

Pemberian materi Water Rescue di Panceng dala Acara Dikalat SAR se JATIM Agustus 2006.

Link #4
alt text

Tab number #5

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin et felis eget tellus pharetra porttitor. Praesent dui arcu, egestas quis, adipiscing a.

Link #4
alt text

RAKERNAS SAR Hidayatullah

Rapat Kerja Nasional SAR Hidayatullah "Wujudkan Team Solid,Loyal,Militan,Profesional, dan Bertanggung Jawab.

Link #4
alt text

Tab number #7

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin et felis eget tellus pharetra porttitor. Praesent dui arcu, egestas quis, adipiscing a.

Link #4
alt text

Tab number #8

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin et felis eget tellus pharetra porttitor. Praesent dui arcu, egestas quis, adipiscing a.

Link #4

FOTO

  • Selasa, 10 Mei 2011
  • by






  • Read More...

    Selayang Pandang SAR HIDAYATULLAH

  • Selasa, 08 Februari 2011
  • by
  • SAR adalah suatu kegiatan manusia yang meliputi segala upaya dan usaha untuk mencari, memberikan pertolongan serta menyelamatkan jiwa manusia dan atau harta benda bernilai yang hilang atau menghadapi bahaya dari musibah pelayaran, penerbangan, bencana alam serta bencana lainnya.

    Mengingat betapa mulianya tugas dan fungsi SAR, maka dibentuklan SAR Hidayatullah sebagai suatu bentuk kepedulian Yayasan Hidayatullah terhadap kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

    Pembentukan SAR Hidayatullah bertujuan untuk melatih kaum muda agar menjadi:

    1. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.

    2. Manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur.

    3. Manusia yang mempunyai kecerdasan yang tinggi dan berketerampilan.

    4. Anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan di lingkungan pesantren Hidayatullah pada khususnya dan pada umumnya bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara.

    5. Manusia yang memiliki kepedulian terhadap sesama dan alam lingkungan sekitar



    Visi SAR Hidayatullah
    Visi SAR Hidayatullah adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.

    Misi SAR Hidayatullah
    Misi SAR Hhidayatullah adalah menyediakan wadah bagi kaum muda Hidayatullah untuk menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik yang sanggup bertanggung jawab dan mampu memanfaatkan potensi diri untuk kemanusiaan

    Untuk membentuk sebuah Tim yang solid, berbagai pelatihan dan kegiatan kemanusiaan telah dilaksanakan dan diikuti oleh para Anggota SAR Nasional Hidayatullah.

    Posting Lebih Baru Beranda
    Selamat Datang di Blog SAR Hidayatullah
    Read More...

    AD ART SAR Hidayatullah

  • Minggu, 06 Juni 2010
  • by
  • ANGGARAN DASAR
    YAYASAN SEARCH AND RESCUE HIDAYATULLAH
    (YAYASAN SAR HIDAYATULLAH)


    BAB I
    NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

    Pasal 1
    Nama, Status, dan Tempat

    1. Organisasi ini bernama Search And Rescue Hidayatullah yang kemudian disingkat menjadi SAR Hidayatullah
    2. SAR HIDAYATULLAH berstatus badan hukum
    3. SAR HIDAYATULLAH berpusat di Jakarta


    Pasal 2
    Waktu

    1. SAR HIDAYATULLAH didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah nomor. 005 / SKP / III / 2006 . tentang Pembentukan Lembaga Otonom SEARCH AND RESCUE HIDAYATULLAH (SAR HIDAYATULLAH )
    2. SAR HIDAYATULLAH didirikan tanggal 6 Maret 2006


    BAB II
    ASAS, TUJUAN, VISI, DAN MISI

    Pasal 3
    Asas

    SAR HIDAYATULLAH berasaskan Pancasila

    Tujuan

    SAR HIDAYATULLAH bertujuan untuk melatih anggota dan simpatisan Hidayatullah yang agar menjadi:

    1. Manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, kuat mental dan bermoral tinggi;
    2. Manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur;
    3. Manusia yang mempunyai kecerdasan yang tinggi dan berketerampilan;
    4. Anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan di Hidayatullah pada khususnya dan secara umum bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara;
    5. Manusia yang memiliki kepedulian terhadap sesama dan alam lingkungan sekitar.


    Pasal 5
    Visi

    Visi SAR HIDAYATULLAH adalah ikut serta membangun bangsa dan melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan terutama dalam hal pencarian dan penyelamatan yang dikarenakan bencana baik bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh ulah manusia.

    Pasal 6
    Misi

    Misi SAR HIDAYATULLAH adalah menyediakan wadah bagi anggota dan atau simpatisan Hidayatullah agar menjadi generasi yang lebih baik yang sanggup bertanggung jawab dan mampu memanfaatkan potensi diri untuk kemanusiaan


    BAB III
    SIFAT DAN USAHA

    Pasal 7
    Sifat

    1. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang bergerak dibidang kemanusiaan yang merupakan bagian dari Organisasi Massa Hidayatullah.
    2. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang keanggotaannya bersifat sukarela, beragama Islam, tidak membedakan suku, ras, golongan.
    3. SAR HIDAYATULLAH bukan organissi kekuatan sosial politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.


    Pasal 8
    Usaha

    a. SAR HIDAYATULLAH dalam mencapai tujuannya melakukan usaha :

    1. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, dan keterampilan dengan melalui kegiatan-kegiatan pelatihan dan ikut serta secara langsung dalam membantu kegiatan kemanusiaan;
    2. Memupuk dan mengembangkan rasa setia kepada agama, tanah air dan bangsa;
    3. Memupuk dan mengembangkan rasa persatuan dan kebangsaan.
    4. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan.
    5. Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggung jawab dan disiplin.
    6. Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
    7. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan.
    8. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan sifat otonom.

    b. Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dengan cara :

    1. SAR HIDAYATULLAH adalah lembaga otonom yang menyelenggarakan pelatihannya di dalam kelas dan alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, teratur, terarah, praktis dengan sasaran akhir pembentukan watak.
    2. Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat.
    3. Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi / lembaga lain untuk memupuk semangat persaudaraan dan persatuan.
    4. Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintahan maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional.
    5. Menyediakan sarana dan prasarana pelatihan dan kegiatan.
    6. Mengadakan usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan SAR HIDAYATULLAH dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    BAB IV
    PRINSIP DASAR DAN MOTTO SAR HIDAYATULLAH

    Pasal 9
    Prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH

    1. Prinsip Dasar SAR HIDAYATULLAH adalah:a. Iman dan Takwa Kepada Allah SWT
    b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
    c. Peduli terhadap diri pribadinya dan masyarakat.

    2. Prinsip Dasar SAR HIDAYATULLAH berfungsi :
    a. Norma hidup seorang anggota SAR HIDAYATULLAH;
    b. Landasan sistem nilai SAR HIDAYATULLAH;
    c. Pedoman dan arah pembinaan anggota SAR HIDAYATULLAH;
    d. Landasan gerak dan kegiatan SAR HIDAYATULLAH mencapai sasaran dan tujuannya.

    Pasal 10
    Motto SAR HIDAYATULLAH

    1. Motto SAR HIDAYATULLAH merupakan bagian terpadu proses pelatihan untuk mengingatkan setiap anggota SAR HIDAYATULLAH bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH.
    2. Motto SAR HIDAYATULLAH adalah : Melaksanakan kegiatan kemanusiaan tanpa pamrih, ikhlas, dengan tetap berdasarkan syari’at Islam.



    BAB V
    ORGANISASI

    Pasal 11
    Anggota

    1. Anggota SAR HIDAYATULLAH adalah anggota sar yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan dan sudah terdaftar secara administrasi keanggotaan yang merupakan anggota Ormas Hidayatullah.
    2. Keanggotaan SAR HIDAYATULLAH akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH.


    Pasal 12
    Hak dan Kewajiban

    1. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
    2. Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

    Pasal 13
    Kepengurusan

    Kepengurusan SAR HIDAYATULLAH dirumuskan dan ditetapkan dalam musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH.


    BAB VI
    MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

    Pasal 14
    Musyawarah

    1. Musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH adalah forum tertinggi dalam organisasi SAR HIDAYATULLAH.
    2. Musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH dilaksanakan 3 tahun sekali.
    3. Acara pokok musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH adalah:

    a. Pertanggungjawaban pengurus SAR HIDAYATULLAH selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan.
    b. Menetapkan rencana strategik kedepan serta menetapkan kepengurusan untuk masa bakti berikutnya.
    4. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka diantara dua waktu musyawarah besar dapat diadakan musyawarah besar luar biasa.
    5. Pimpinan musyawarah adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah besar.

    Pasal 15
    Referendum

    Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, SAR HIDAYATULLAH dapat menyelenggarakan suatu referendum.


    BAB VII
    PENDAPATAN

    Pasal 16
    Pendapatan

    Pendapatan SAR HIDAYATULLAH diperoleh dari :

    1. Iuran anggota;
    2. Subsidi dari DPP Hidayatullah
    3. Bantuan Instansi Pemerintahan/Pemda;
    4. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
    5. Sumber lain yang tidak bertentangan baik dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku maupun dengan prinsip dasar SAR HIDAYATULLAH;
    6. Usaha dana, badan usaha yang dimiliki SAR HIDAYATULLAH.


    BAB VIII
    ATRIBUT

    Pasal17
    Lambang

    Lambang SAR HIDAYATULLAH terdiri dari 2 buah lingkaran dengan lingkaran pertama adalah lingkaran yang berlatarbelakang warna jingga, bergaris luar hijau dengan tulisan SAR Hidayatullah mengelilingi gambar peta ditengahnya.

    Lingkaran kedua berlatarbelakang warna putih, bergaris luar hijau dan hitam dengan gambar arah mata angin ditengahnya

    Pasal 18
    Bendera

    Bendera SAR HIDAYATULLAH berbetuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang SAR HIDAYATULLAH di tengahnya.


    Pasal 19
    Pakaian seragam dan tanda-tanda

    Untuk menebalkan rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota SAR HIDAYATULLAH mengunakan seragam berikut tanda-tandanya.

    BAB IX
    ANGGARAN RUMAH TANGGA

    Pasal 20
    Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH

    1. Anggaran Dasar SAR HIDAYATULLAH ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH.
    2. Anggaran Rumah Tangga SAR HIDAYATULLAH tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar SAR HIDAYATULLAH.


    BAB X
    PEMBUBARAN

    Pasal 21
    Pembubaran

    Organisasi SAR HIDAYATULLAH ini hanya dapat dibubarkan oleh DPP Hidatyatullah.

    BAB XI
    PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

    Pasal 22
    Perubahan Anggaran Dasar

    1. Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam musyawarah besar SAR HIDAYATULLAH yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota SAR HIDAYATULLAH.
    2. Usul perubahan Anggaran Dasar SAR HIDAYATULLAH diterima oleh Musyawarah Besar jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.

    BAB XII
    PENUTUP

    Pasal 23
    Penutup

    Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh SAR HIDAYATULLAH di Jakarta



    SAR Hidayatullah
    Ketua,
    Read More...

    Buku Tamu